Jumat, 30 Oktober 2009

Masalah Pekerja Anak Kurang Diekspos Para Jurnalis


Sebelumnya saya ingin menjelaskan dulu sedikit pengertian dari jurnalistik. Secara etimologis jurnalistik dapat diartikan sebagai suatu karya seni dalam hal membuat catatan tentang peristiwa sehari-hari. Karya seni dimaksud memiliki nilai keindahan yang dapat menarik perhatian khalayaknya (pembaca, pendengar, pemirsa), sehingga dapat dinikmati dan tentunya dapat dimanfaatkan untuk keperluan hidupnya sendiri.


Dan secara luas, pengertian atau definisi jurnalistik adalah seni dan keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya, sehingga terjadi perubahan sikap, sifat, pendapat, dan perilaku khalayak sesuaia dengan kehendak para jurnalisnya.

Jika berbicara tentang jurnalistik Indonesia, banyak sekali hal-hal yang dikupas oleh para jurnalis kita. Tetapi Jurnalis kita di Indonesia dinilai kurang mengupas permasalahan pekerja anak di Indonesia, seperti diungkapkan Wisaksono Noeradi.

" Media massa hanya mengekspos masalah anak yang umum seperti anak jalanan, dan tidak ditindaklanjuti," ujar Wisaksono Noeradi. pengurus Yayasan Kesejahteraan Anak Indonesia (YKAI),.

Yang sangat disayangkan, media massa saat ini cenderung memfokuskan diri pada berita-berita yang memiliki daya jual tinggi. Seperti masalah politik, ekonomi, sementara masalah pekerja anak terabaikan. "Isu anak bukan sesuatu yang glamour, tidak seperti pertunjukan Joshua atau Tasha," kata Noeradi yang juga public relation counselor ILO.

Dalam beberapa pertemuan disepakati bahwa kendala jurnalis di Indonesia dalam mengungkapkan pekerja anak, disebabkan tidak adanya data yang menunjang mengenai pekerja anak tersebut. Untuk itu perlu dibentuk forum diskusi antara Lembaga Swadaya Masyarakat dengan para jurnalis.

Berdasarkan data International Labour Organization (ILO), saat ini jumlah pekerja anak di Indonesia diperkirakan 6 juta anak. Menurut Wicaksono Kebanyakan usia mereka berkisar 10-14 tahun. Masalah pekerja anak di Indonesia sudah menjurus kearah eksploitasi. Berdasarkan hasil pemantauan ILO di Jakarta, Batam, Medan, dan Bali ditemukan kasus perdagangan anak. Mereka dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, pengemis, pelacur, dan lain-lain. Untuk menangani masalah pekerja anak tersebut perlu adanya partisipasi dari berbagai pihak termasuk media massa. Semoga masalah-masalah seperti ini bisa ditangani sedini mungkin agar bisa dituntaskan secepat mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar